Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Siap Panggil Kaesang Pangarep
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News : KPK Tangkap Panitera Pengadilan di Surabaya

Kamis, 20 Januari 2022 | 09:26 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Breaking News : KPK Tangkap Panitera Pengadilan di Surabaya
Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK). (Foto: Dok iNews.id)

Pejabat pengadilan tersebut diduga telah menerima suap terkait pengurusan perkara. Hanya saja, KPK belum menjelaskan secara terang benderang siapa panitera serta pengacara yang diamankan dalam OTT di Surabaya ini.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut.

KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini. 

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut