get app
inews
Aa Read Next : Kabar Gembira, Pemerintah Tiadakan Penghapusan Honorer di 2023

SKPD Disanksi Jika Nekat Rekrut Tenaga Honorer

Rabu, 19 Januari 2022 | 14:50 WIB
header img
Menpan RB Tjahjo Kumolo. (Foto: Istimewa)

Dimana  untuk memenuhi kebutuhan mengenai penyelesaian pekerjaan mendasar seperti yang dilakukan oleh tenaga kebersihan (cleaning service) dan tenaga keamanan (sekuriti), disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan beban biaya umum, bukan biaya gaji. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut