get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Trihexyphenidyl di Kota Bitung, RG Ditangkap Polisi

Aksi Balas Dendam, 8 Pemuda di Bitung Rusak Rumah Warga

Rabu, 19 Januari 2022 | 10:23 WIB
header img
Pelaku perusak rumah warga di Bitung. (Foto: Humas Polda Sulut)

BITUNG, iNews.id – Aksi balas dendam dengan merusak rumah terjadi di Bitung.

Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan terduga pelaku penyerangan serta perusakan sebuah rumah yang terjadi di Kelurahan Pinokalan Lingkungan I Kecamatan Ranowulu pada Selasa (18/1/2022) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi Selasa siang (18/1/2022) membenarkan hal tersebut. 

“Terduga pelaku ada 8 orang pria, yaitu JMM (17) warga Pinokalan, JPFH (15) warga Pinokalan, FDNS (16) warga Wangurer Timur, LLM (16) warga Madidir Unet, YRID (15) warga Wangurer Timur, JGS (18) warga Girian Bawah, AB (13) warga Girian Atas dan YT (17) warga Pinokalan,” jelasnya.

Aksi penyerangan dan perusakan rumah ini dilaporkan oleh korban, seorang perempuan bernama Nuraini Daliku, dengan nomor Laporan Polisi LP/B/55/1/2022/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT. 

Para terduga pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya masing-masing pada Selasa (18/1/2022) pagi sekitar pukul 07.00 Wita.

“Saat ini para terduga pelaku bersama barang bukti 3 buah senjata tajam jenis badik, 1 sajam jenis samurai, 5 buah busur panah dan 2 buah pelontar sudah dibawa ke Mapolres Bitung untuk diproses hukum lanjut lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Menurut pengakuan para terduga pelaku, penyerangan dan perusakan yang dilakukan merupakan aksi balas dendam atas pelemparan yang dilakukan terhadap orang tua JPFH sebelumnya. 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut