Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini 25 Artis yang Ikuti Pelantikan DPR RI
Advertisement . Scroll to see content

UU Ibukota Negara Baru Disahkan DPR

Selasa, 18 Januari 2022 | 13:28 WIB
  • author Felldy Utama
UU Ibukota Negara Baru Disahkan DPR
Pengesahan UU Ibukota negara baru di DPR. (Foto: Istimewa)

 "Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disahkan menjadi undang-undang," tanya Puan. "Setujuuu," jawab anggota dewan yang hadir di ruang sidang paripurna.

Diberitakan sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati agar RUU IKN segera dibahas ke tingkat I atau langsung dibawa ke sidang paripurna. Kesepakatan itu dicapai pada hari Selasa 18 Januari pukul 03.10 WIB dini hari.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut