get app
inews
Aa Text
Read Next : Kodam XIII/Merdeka Buka Pendaftaran untuk Calon Bintara TNI AD, Ini Persyaratan Lengkapnya

Terungkap! Tiga Oknum TNI AD Penabrak Sejoli di Nagrek Coba Hilangkan Barang Bukti

Kamis, 06 Januari 2022 | 18:25 WIB
header img
Pelaku dan mobilnya (lingkaran merah) saat menggotong korban Handi Saputra di Nagreg, Kabupaten Bandung pada Rabu (8/12/2021). (Foto: Istimewa/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Kasus tiga oknum TNI AD penabrak sejoli, masuk babak baru. Terungkap, tiga oknum TNI AD penabrak sejoli ternyata hilangkan barang bukti.

Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W. Sukoco mengungkapkan tiga oknum TNI AD yang menabrak dan melakukan pembunuhan berencana terhadap dua sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg Jawa Barat berupaya menghilangkan barang bukti. 

Selain membuang kedua korbannya, ketiga prajurit tersebut yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh juga mengganti cat mobil Panther yang dikendarainya saat terlibat kecelakaan dari semula berwarna hitam menjadi putih. 

“Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar Chandra Sukoco, Kamis (6/1/2022). 

Chandra mengungkapkan pengecatan kendaraan Isuzu Panther tersebut tengah diselidiki oleh penyidik dari Puspomad TNI. "Tepatnya harus saya cek ya. Namun setelah mereka kembali sampai di Sleman," pungkas Chandra Sukoco. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menggelar rekonstruksi perkara penabrakan dua sejoli Handi Saputra dan Salsabila yang melibatkan tiga prajurit yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat itu, sepeda motor yang ditumpangi dua sejoli ini ditabrak mobil yang melintas dari arah Bandung menuju ke Garut. 

Mobil Isuzu Panther yang digunakan oleh tiga oknum TNI AD diperiksa oleh Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukoco di Gedung Orditurat Militer Tinggi II Penggilingan Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

 

Editor : Norman Octavianus

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut