MANADO, iNewsManado.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado bersama Dinas Kesehatan Kota Manado melakukan penyuluhan hukum aksi peduli dukung pencegahan stunting pada kegiatan Posyandu di Gereja GMIM Bethlehem Winaungan Kelurahan Paal Dua Kecamatan Paal Dua Kota Manado, Kamis (11/5/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther P.T. Sibuea yang didampingi Kasi Inteljen Kejari Manado Hijran Safar serta Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Manado memberikan arahan terkait pencegahan stunting.
Kegiatan ini adalah wujud dari komitmen pemerintah terhadap pencegahan stunting, yang dalam hal ini Kejaksaan ikut mengawasi dan memantau bagaimana peran pemerintah terhadap pendampingan keluarga beresiko stunting mulai dari pelaksanaan kegiatan Posyandu, pemberian makanan terhadap balita sampai ke penanganan di lapangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther P.T. Sibuea mengatakan saat ini stunting masih menjadi masalah besar yang harus segera diselesaikan di Tanah Air. Apalagi stunting dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia sebuah negara, bukan hanya berdampak kepada kondisi fisik anak, melainkan juga kesehatan hingga kemampuan berpikir anak.
"Atas dasar kondisi dimaksud Presiden Jokowi dalam salah satu arahannya kepada Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia tanggal 17 Januari 2023 meminta untuk fokus turunkan stunting," ujarnya.
Editor : Subhan Sabu