Irjen Pol Setyo Budiyanto juga mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota polisi terutama pemegang senjata api untuk melakukan pengawasan lebih tepat lagi.
"Tadi pagi saya melihat dari Direktorat lalulintas sudah melakukan kegiatan pengecekan kemudian dari satker yang lain pun juga sudah melakukan hal yang sama," tuturnya.
Kapolda juga sudah menginstruksikan kepada Kepala Biro SDM yang dalam strukturnya ada bagian psikologi untuk permohonan pinjam pakai senjata api betul-betul melalui mekanisme dan memenuhi syarat.
"Kemudian selain itu juga saya sampaikan kalau misalkan ada anggota yang sekiranya mungkin ada masalah yang mungkin masalah pribadi, rumah tangga atau masalah lain-lainnya silahkan dikonsultasikan ke psikologi untuk dilakukan konseling, dilakukan diskusi atau berbicara secara terbuka sehingga masalah-masalah yang dihadapi itu bisa dicarikan jalan keluarnya sehingga tidak mengambil jalan pintas," pungkasnya.
Diketahui, Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya di kamar depan rumah mereka di Perum Griya 2 Desa Mapanget, Jaga V Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pada Minggu (7/5/2024), sekitar pukul 17.00 Wita.
Editor : Subhan Sabu