Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Siap Panggil Kaesang Pangarep
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! 70.350 Pejabat Pemerintah Pusat dan Daerah Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:36 WIB
  • author Arie Dwi Satria
Terungkap! 70.350 Pejabat Pemerintah Pusat dan Daerah Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
70.350 pejabat pemerintah pusat dan daerah belum lapor harta kekayaan ke KPK. Foto: Ilustrasi/Istimewa

Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menyatakan KPK mengingatkan untuk melaporkan harta kekayaan periodik 2022 sebelum akhir Maret 2023.

"KPK mengingatkan kepada para penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN-nya, untuk segera melaporkannya sebelum batas waktu berakhir," tutur Ipi, Jumat (17/3/2023). 

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: 70.350 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta, Mayoritas Pemerintah Pusat dan Daerah

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut