BOLSEL, iNews.id - Kasus dugaan oknum guru sodomi siswa SMP di Posilagon, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolsel, akhirnya temui kejelasan.
Oknum guru inisial ML alias Max akhirnya ditangkap polisi. Penangkapan oknum guru tersebut terjadi di Desa Kapitu, Minsel, Senin (27/12/2021).
Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana menjelaskan kasus tersebut terus dipush jajarannya.
“Kami masih mendalami kasus tersebut,” ujarnya kepada iNewsManado, Senin (27/12/2021).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, oknum guru, lelaki berinisial ML ini diamankan pada hari Senin, 27 Desember 2021 sekitar pukul 09.00 Wita di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan.
“Sebelumnya Tim Resmob telah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka dan mendapatkan informasi bahwa tersangka telah berada di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Penangkapan terhadap oknum guru berinisial ML ini berdasarkan Laporan Polisi No: LP/117/XI/2021/ Sulut/SPKT/Res Bolsel dan Surat Perintah Penangkapan No: SP.Kap/21/XII/2021/Reskrim.
Sementara itu, dugaan sodomi oknum guru merebak sejak Juli 2020. Diduga sejumlah siswa diperlakukan tidak senonoh bahkan pelaku oknum guru meminum sperma para korban.
Editor : Norman Octavianus