get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Petinggi GMIM dan Pemprov Sulut Potensi Tersangka Kasus Dana Hibah, Ini Alasannya

Oknum Guru Sodomi Siswa SMP di Bolsel Ditangkap! Pelaku Dibekuk di Minsel

Senin, 27 Desember 2021 | 15:36 WIB
header img
Oknum guru ML. Diduga sodomi muridnya di SMP Posilagon, Bolsel. (Foto: Istimewa)

BOLSEL, iNews.id - Kasus dugaan oknum guru sodomi siswa SMP di Posilagon, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolsel, akhirnya temui kejelasan.

Oknum guru inisial ML alias Max akhirnya ditangkap polisi. Penangkapan oknum guru tersebut terjadi di Desa Kapitu, Minsel, Senin (27/12/2021).

Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana menjelaskan kasus tersebut terus dipush jajarannya.

“Kami masih mendalami kasus tersebut,” ujarnya kepada iNewsManado, Senin (27/12/2021).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, oknum guru, lelaki berinisial ML ini diamankan pada hari Senin, 27 Desember 2021 sekitar pukul 09.00 Wita di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan.

“Sebelumnya Tim Resmob telah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka dan mendapatkan informasi bahwa tersangka telah berada di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Penangkapan terhadap oknum guru berinisial ML ini berdasarkan Laporan Polisi No: LP/117/XI/2021/ Sulut/SPKT/Res Bolsel dan Surat Perintah Penangkapan No: SP.Kap/21/XII/2021/Reskrim.

Sementara itu, dugaan sodomi oknum guru merebak sejak Juli 2020. Diduga sejumlah siswa diperlakukan tidak senonoh bahkan pelaku oknum guru meminum sperma para korban.

Dari hasil penyelidikan, terdapat 4 korban anak laki-laki yang berusia antara 14 hingga 16 tahun. 

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bolsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
 

Editor : Norman Octavianus

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut