get app
inews
Aa Read Next : Gadis 16 Tahun Asal Manado Dilaporkan Hilang Setelah 4 Hari Tak Pulang

Tim ROTR Polresta Manado Amankan Lima Terduga Pelaku Kasus Penganiayaan Yang Viral di Medsos

Jum'at, 24 Februari 2023 | 07:57 WIB
header img
Lima terduka pelaku penganiayaan di Manado yang viral di media sosial (Foto : Humas

MANADO, inews.com - Viral di media sosial (Medsos) terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Banjer Lingkungan VII, Kecamatan Tikala, Kota Manado, pada Rabu (22/2/2023) dini hari, Tim Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado telah mengamankan lima pria terduga pelakunya, beberapa jam usai kejadian.

Para terduga pelaku yakni, FK (18) dan AP (19), warga Kecamatan Singkil, kemudian WN (19), RP (22), dan BL (18), warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado. 

"Ke limanya diamankan di rumah masing-masing, pada Rabu (22/2/2023) siang,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (24/2/2023).

Penganiayaan dialami seorang pria bernama Reza (21), warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII, sekitar pukul 03.30 WITA. Dini hari itu, para terduga pelaku menegak miras sambil membuat keributan dengan menggeber gas sepeda motor di depan rumah korban. 

"Karena merasa terganggu, korban pun menegur para terduga pelaku dari lantai dua rumahnya," ujarnya

Namun para terduga pelaku tidak terima dengan teguran tersebut, lalu masuk rumah dan naik ke lantai dua, kemudian menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik.

Korban lalu menyelamatkan diri dengan cara melompat dari teras lantai dua rumahnya. Sedangkan para terduga pelaku kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

“Korban mengalami luka tikaman di bagian tangan kanannya. Korban bersama kedua orang tuanya lalu melapor ke SPKT Polresta Manado beberapa saat usai kejadian,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu Tim ROTR yang mendapat informasi kejadian dari warga melalui media sosial, segera melakukan penyelidikan. Tim pun berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku, kemudian menangkap mereka di rumah masing-masing. 

Tim juga menemukan sebilah pisau badik yang digunakan salah satu terduga pelaku untuk menganiaya korban.

“Para terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik dengan panjang sekitar 60 cm kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Subhan Sabu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut