get app
inews
Aa Text
Read Next : Askab PSSI Sitaro Akan Menggelar Kursus Wasit C3. Yuk Daftar..!

Klub Pumas UNAM Pecat Mantan Bek Barca Dani Alves usai Ditangkap Polisi Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 24 Januari 2023 | 11:26 WIB
header img
Mantan bek Barcelona Dani Alves dipecat klubnya, Pumas UNAM. Foto/Istimewa

MEXICO CITY, iNews.id - Mantan pemain belakang alias bek Barca (Barcelona), Dani Alves dipecat klubnya, Pumas UNAM. Manajemen klub anggota Liga Utama Meksiko tersebut, memutuskan memecat Dani Alves setelah dia tersandung kasus pelecehan seksual.

Pada Jumat 20 Januari 2023 lalu kepolisian di Barcelona, Spanyol, menangkap devender veteran itu. Dilansir dari AFP via Antara pada Senin (23/1/2023), Presiden klub Leopoldo Silva mengatakan, setelah mendapat kabar tentang hal tersebut, Pumas UNAM langsung membuat keputusan untuk memutus kontrak pemain tersebut. 

"Klub menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi tindakan dari para anggota institusi kami, siapa pun dia, yang menentang semangat universitas dan nilai-nilainya," ujarnya.

Klub Pumas UNAM memiliki hubungan dengan institusi pendidikan, National Autonomous University of Mexico. Pumas merekrut Alves pada Juli 2022 lalu dengan status bebas transfer setelah sang bek kanan berusia 39 tahun meninggalkan Barcelona untuk yang kedua kalinya.

Pada Jumat 20 Januari 2023, pengadilan Spanyol memerintahkan agar Alves ditahan tanpa jaminan. Dia ditangkap di Barcelona akibat dugaan pelecehan seksual kepada seorang perempuan bulan lalu.

Pernyataan dari pihak pengadilan menegaskan bahwa sang pemain ditangkap setelah mendapatkan keterangan dari insiden di klub malam tersebut.

Alves sendiri mengakui keberadaannya di klub malam tempat terjadinya insiden tersebut. Namun, dia membantah keras mengenai aksi pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut