Sadis, 6 Tahun Gunakan Sabu tak Terdeteksi Polisi! Bobby Joseph Ternyata Edarkan Narkoba Jenis Ini
Senin, 13 Desember 2021 | 13:31 WIB
"Positif menggunakan sabu-sabu karena sebelumnya dari rumah yang bersangkutan di daerah Cinere Bobby Joseph sudah menggunakan sabu-sabu," ucap Zulpan.
Atas kasus ini, Bobby Joseph disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 atau 1 lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Editor : Fabyan Ilat