OKU SELATAN, iNews.id - Susanto (49), kepala desa Gedung Baru, Kecamatan Buay Pematang Ribu Tengah (BPRRT), Ogan Komering Ulu Selatan terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian diduga mencurisatu mobil milik Kades Penatian, Kecamatan BPRRT.
Barang bukti yang disita berupa mobil Daihatsu Xenia BG 1094 RW, STNK dan kunci ganda.
Dalam perkara ini, Susanto diduga menjadi otak pencurian mobil milik rekan sesama kades bernama Edi Kurniawan (52).
Peristiwanya 28 November 2021 saat ada pesta Porprov Sumsel 2021 di Danau Ranau, Kecamatan Banding Agung, OKU Selatan.
Saat kejadian, pelaku sudah merencanakan aksinya dan mengajak rekannya, RY, mengendarai motor menuju parkiran mobil milik Edi.
Ternyata Susanto memiliki kunci duplikat mobil dan memerintahkan RY mencuri mobil tersebut. Pelaku juga menyuruh RY membawa mobil curian ke suatu tempat yang sudah ditentukan. Susanto pulang mengendarai motor RY.
Pencurian mobil tersebut dilaporkan ke Polsek Banding Agung hingga akhirnya hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan mobil tersebut dari tangan seorang saksi, Marzon.
"Hasil penyelidikan diketahui ternyata Kades Gedung Baru bernama Susanto dan berhasil dikembangkan dan didapatkan satu pelaku lain, dengan inisial RY," ujar Wakapolres OKU Selatan, Kompol MP Nasution.
Editor : Fabyan Ilat