get app
inews
Aa Text
Read Next : Bentrok Agama, 3.000 Umat Muslim di India Melarikan Diri

Terlalu Kritis pada Pemerintah, Mahasiswa di Bangladesh Dibunuh 20 Orang Secara Keji

Jum'at, 10 Desember 2021 | 15:03 WIB
header img
Para pembunuh Abrar Fahad, mahasiswa Bangladesh yang mengkritik pemerintahnya, dijatuhi hukuman gantung. (Foto/TBS)

DHAKA, iNews.id - Abrar Fahad, 21, mahasiswa Bangladesh dihabisi 20 mahasiswa lainnya gara-gara posting kritiknya terhadap pemerintah viral di Facebook. Kini, 20 orang tersebut dihukum gantung.

Abrar Fahad, mahasiswa Universitas Teknik dan Teknologi Bangladesh menulis di Facebook pada tahun 2019 bahwa pemerintah telah membuat kesalahan dengan menandatangani perjanjian yang memungkinkan India mengambil air dari sungai yang terletak di perbatasan kedua negara.

Pendapatnya tentang Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina menjadi viral dan menarik perhatian rekan-rekan mahasiswa yang tidak menyukainya.

Sebanyak 25 mahasiswa, yang juga anggota sayap Liga Awami yang berkuasa, yang dikenal sebagai Liga Chhatra Bangladesh (BCL), memanggil Fahad ke kampus untuk menjelaskan dirinya sendiri.

Selama enam jam, Fahad dipukuli dengan tongkat cricket dan benda tumpul lainnya sebelum tubuhnya dijatuhkan dari tangga asrama universitas.

Pembunuhan biadab itu terekam dalam rekaman CCTV. Itu menunjukkan Fahad dibawa melalui koridor di kampus ke sebuah ruangan di mana dia akan diinterogasi dan, akhirnya, dibunuh.

Sebanyak 20 mahasiswa yang terlibat pembunuhan Fahad dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung dalam sidang vonis pada hari Rabu lalu.

Saya senang dengan putusan itu," kata ayah Fahad, Barkat Ullah, kepada wartawan di luar pengadilan setelah vonis dijatuhkan.

"Saya berharap hukuman akan segera dilaksanakan."

Lima pelaku lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Hukuman mati adalah hal biasa di Bangladesh, di mana ratusan orang menjadi terpidana mati. Semua eksekusi dilakukan dengan cara digantung—praktik hukum warisan era kolonial Inggris.

Pada bulan Agustus, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada enam ekstremis atas pembunuhan dua aktivis hak-hak gay.

Enam belas orang dijatuhi hukuman mati pada tahun 2019 karena membakar hidup-hidup seorang pelajar berusia 19 tahun yang menuduh kepala sekolah seminari melakukan pelecehan seksual.

Semua yang dijatuhi hukuman mati pada hari Rabu atas pembunuhan Fahad berusia antara 20 hingga 22 tahun pada saat pembunuhan dan menghadiri kuliah di Universitas Teknik dan Teknologi yang terkenal elite di Bangladesh.

Tiga terdakwa lainnya masih buron. Faruque Ahmed, seorang pengacara untuk beberapa terdakwa, mengatakan para kliennya akan mengajukan banding.

"Ini tidak adil," klaim pengacara para pembunuh tersebut.

Saya sangat kecewa dengan putusan itu. Itu tidak adil," katanya lagi kepada AFP yang dilansir Jumat (10/12/2021).

“Mereka adalah pemuda dan beberapa mahasiswa terbaik di negara ini. Mereka dijatuhi hukuman mati meskipun tidak ada bukti yang tepat terhadap beberapa dari mereka.”

Protes berhari-hari setelah pembunuhan Fahad menyerukan agar para penyerang dihukum berat dan Liga Chhatra Bangladesh dilarang.

PM Hasina bersumpah segera setelah itu bahwa para pembunuh akan mendapatkan "hukuman tertinggi".

Menteri Kehakiman Anisul Huq mengatakan putusan itu menunjukkan bahwa “tidak ada yang bisa berjalan dengan bebas setelah melakukan kejahatan seperti itu”.

Chhtra Odhikhar Parishad, sebuah kelompok mahasiswa terkemuka, mengadakan demonstrasi untuk memuji putusan dan menuntut eksekusi cepat dari hukuman mati.

“Putusannya adalah kemenangan rakyat,” kata Akram Hossain, sekretaris jenderal kelompok itu.

BCL telah mendapatkan ketenaran dalam beberapa tahun terakhir setelah beberapa anggotanya dituduh melakukan pembunuhan, kekerasan dan pemerasan.

Pada tahun 2018, anggotanya diduga menggunakan kekerasan untuk menekan protes besar mahasiswa anti-pemerintah.

Demonstrasi itu dipicu oleh kemarahan atas keselamatan jalan setelah seorang mahasiswa tewas oleh bus yang melaju kencang.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut