1 Bulan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Pencuri HP di Pobundayan

KOTAMOBAGU, iNews.id - Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan pelaku pencurian handphone yang terjadi di Pobundayan, pada pertengahan Oktober lalu.
Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwi Adyana, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pelaku seorang pria berinisial FT (21), warga Pobundayan.
“Pelaku ditangkap pada Kamis (02/12/2021), sekitar pukul 14.30 WITA, di wilayah Kotamobagu Barat,” ujarnya.
Lanjut Iptu Dewa, pelaku mencuri handphone merek Vivo Y12S di rumah kontrakan milik Erik, di wilayah Pobundayan, pada hari Kamis (14/10/2021).
Dalam penyelidikan, tim mendapati barang bukti yang sudah berpindah tangan kepada seorang pria berinisial AP. Kemudian AP menerangkan bahwa handphone itu dijual oleh FT.
Editor : Fabyan Ilat