get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Survei Antara: E2L-HJP Unggul di Kotamobagu dan Bolmong! Ini Data Lengkapnya

1 Bulan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Pencuri HP di Pobundayan

Jum'at, 03 Desember 2021 | 13:47 WIB
header img
Pelaku yang diamankan. (Foto: Istimewa)

KOTAMOBAGU, iNews.id - Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan pelaku pencurian handphone yang terjadi di Pobundayan, pada pertengahan Oktober lalu.

Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwi Adyana, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pelaku seorang pria berinisial FT (21), warga Pobundayan.

“Pelaku ditangkap pada Kamis (02/12/2021), sekitar pukul 14.30 WITA, di wilayah Kotamobagu Barat,” ujarnya.

Lanjut Iptu Dewa, pelaku mencuri handphone merek Vivo Y12S di rumah kontrakan milik Erik, di wilayah Pobundayan, pada hari Kamis (14/10/2021).

Dalam penyelidikan, tim mendapati barang bukti yang sudah berpindah tangan kepada seorang pria berinisial AP. Kemudian AP menerangkan bahwa handphone itu dijual oleh FT.

“Setelah itu tim berhasil menangkap FT. Kemudian FT beserta barang bukti handphone curian tersebut diserahkan dan diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Iptu Dewa.
 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut