JAKARTA, iNews.id — Kasus kejadian digigit ular berbisa di masa pandemi dikatakan cukup tinggi dan ini merupakan kondisi kegawatdaruratan yang patut diwaspadai.
Untuk itu, Kantor Manajemen Risiko dan Perlindungan Lingkungan Kerja (KMRPLK) IPB University menggelar workshop pertolongan pertama pada kecelakaan gigitan ular (26/11). Pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan bagi warga IPB University tentang penanganan kecelakaan akibat gigitan ular.
Dr Aceng Hidayat, Sekretaris Institut yang juga Kepala KMRPLK IPB University menerangkan, workshop ini ditujukan agar warga IPB University dapat hidup berdampingan sekaligus berjaga-jaga apabila terjadi kasus digigit ular. Ia mengatakan, IPB University telah giat membangun budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Workshop ini menghadirkan Dr Tri Maharani, Pakar Toksikologi dari Indonesia Toxinology Society (ITS) dan Peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Pusat 2 Kementerian Kesehatan RI. Ia menerangkan, letak geografis Indonesia menjadikan jenis flora dan fauna beragam, termasuk dengan jenis ular.
Dalam membedakan gigitan ular berbisa dan tidak, Tri mengatakan, dapat dilihat dari jenis bekas gigitan yang menyerupai tusukan. Ia menerangkan, gigital ular berbisa biasanya mengakibatkan kefatalan berupa gagal nafas. Hal ini karena otot-otot pernafasan mengalami kelumpuhan akibat toksin dari bisa ular. Hasil akhirnya mengakibatkan gagal jantung dan kematian.
Editor : Kim Tawaang