NEW YORK, iNewsManado.com – Indonesia ternyata mengambil tindakan tegas dengan mengutuk pencaplokan wilayah Ukraina oleh Rusia.
Hal itu terlihat dari hasil majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menggelar pemungutan suara untuk memutuskan resolusi yang mengutuk pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia, Rabu (12/10/2022). Hasilnya, resolusi itu didukung oleh 143 negara, termasuk Indonesia.
Meski sebelumnya, Presiden Jokowi menemui Presiden Vladimir Putin, namun sikap tegas Indonesia tetap searah dengan resolusi PBB.
Sementara itu, 35 negara termasuk China dan India memutuskan abstain. Ada lima negara yang menolak resolusi tersebut, yakni Rusia sendiri, Belarusia, Korea Utara, Suriah, dan Nikaragua.
Meskipun resolusi tersebut hanya bersifat simbolis, itu adalah jumlah suara tertinggi untuk melawan Rusia di Majelis Umum PBB, sejak agresi militer Moskow di Ukraina.
Pekan lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dokumen untuk yang mengesahkan bergabungnya empat wilayah Ukraina Timur ke dalam Federasi Rusia. Keempat wilayah itu adalah Provinsi Luhansk, Donetsk, Zaporizhzhia, dan Kherson—yang luas keseluruhannya setara dengan Portugal atau 18 persen dari Ukraina.
Perjanjian tersebut ditandatangani Putin dengan para pemimpin empat wilayah yang dilantik Moskow. Aneksasi atau pencaplokan oleh Rusia itu menyusul referendum yang digelar masing-masing wilayah, beberapa waktu lalu.
Resolusi yang berisi kecaman atas tindakan Rusia itu diajukan ke Majelis Umum PBB oleh negara-negara Barat.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: 143 Negara termasuk Indonesia Dukung Resolusi PBB Kutuk Pencaplokan Ukraina oleh Rusia
Editor : Fabyan Ilat