Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Benny Rhamdani tak Bisa Buktikan Inisial T Pengendali Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Temukan Fakta Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa

Senin, 10 Oktober 2022 | 21:16 WIB
  • author Puteranegara
Polisi Temukan Fakta Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa
Polisi temukan fakta gas air mata yang dilontarkan ke Aremania sudah kedaluwarsa. Infografis/iNews.id

JAKARTA, iNewsManado.com - Penyelidikan tim investigasi Polri terkait tragedi tewasnya 131 Aremania si Stadion Kanjuruhan, Malang usai laga Arema Vs Persebaya, mendapati gas air mata yang dilontarkan ke arah penonton ternyata sudah kedaluwarsa. 

Meski begitu, polri terus mendalami dan menghitung berapa buah yang sudah kedaluwarsa. Itu yang jadi perkembangan terbaru saat ini. 

Diketahui, langkah Polri itu sesuai instruksi Presiden Jokowi pasca insiden di Kanjuruhan. Presiden meminta Polri gerak cepat mengusut kasus yang menghebohkan sepakbola dunia tersebut. 

"Ada beberapa yang diketemukan, ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (10/10/2022). 

Dedi menyebut, gas air mata itu diketahui sudah kedaluwarsa pada tahun 2021. Menurutnya ada tiga jenis gas air mata yang digunakan saat peristiwa tersebut.

"Yang tahun 2021 ada beberapa, saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih di dalami, tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan, ya tiga jenis ini yang digunakan," ujar Dedi.

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: Infografis Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Kedaluwarsa

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut