get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Trihexyphenidyl di Kota Bitung, RG Ditangkap Polisi

Rawan Perdagangan Ilegal, Polisi Temukan Koper Berisi Cap Tikus di Pelabuhan Bitung

Selasa, 30 November 2021 | 08:45 WIB
header img
Barang bukti Cap Tikus yang diamankan. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id – Operasi rutin yang digelar Senin (29/11/2021) pukul 01.40 WITA. di Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung, Satresnarkoba Polres Bitung menemukan satu koper yang dicurigai.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Bitung AKP Derry Eko Setiawan, satu koper yang dicurigai ditemukan di sekitar area pelabuhan tersebut ternyata berisikan 70 liter minuman alkohol jenis captikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 1.5 liter.

Minuman alkohol jenis Cap Tikus tanpa izin edar yang belum diketahui siapa pemiliknya tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk pengembangan lanjut.

“Puluhan liter Cap Tikus tersebut diduga akan diedarkan tanpa izin ke wilayah luar kota Bitung”, ujar Kasat AKP Derry.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut