get app
inews
Aa Text
Read Next : Kongres PDIP Dipastikan Tahun Ini, Olly Dondokambey Kasih Bocoran Waktunya?

Sempat Viral Korban Pemukulan Pol PP, Pemilik Cafe jadi Tersangka Karena Tak Hamil

Senin, 29 November 2021 | 21:06 WIB
header img
Pasutri pemilik cafe berinisial AM dan NH saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohon di ruang penyidik Polres Gowa, Senin (29/11/2021). (Foto: iNewsTV/Bugma)

 

GOWA, iNews.id  - Setelah sempat viral karena menjadi korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa , kisah pasangan suami istri (pasutri) berinisial AM dan NH memasuki babak baru.

Keduanya ditetapkan menjadi tersangka setelah jajaran Polres Gowa melakukan gelar perkara dan memeriksa pasutri pemilik cafe di Gowa Sulawesi Selatan itu.

Polres Gowa langsung memeriksa ulang tersangka dan menahan pasutri berinisial AM dan NH. “Kedua tersangka ditahan dan dijerat dengan undang-undang ITE,” kata Kasi Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Senin (29/11/2021).

AM dan NH adalah pasangan suami istri pemilik cafe yang sebelumnya viral karena mengaku hamil saat dipukul oleh oknum Satpol PP dalam razia PPKM, Agustus lalu.

Keduanya langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Tipiter Reserse Kriminal Polres Gowa Sulawesi Selatan.

Pasutri ini baru mengikuti panggilan pemeriksaan setelah sebelumnya sempat mangkir karena alasan sakit.

Pasutri pemilik cafe AM dan NH sebelumnya dilaporkan karena menyebarkan berita bohong (hoaks) yang membuat netizen resah.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut