get app
inews
Aa Read Next : Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Minut, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Lagi, Satresnarkoba Polres Minut Sita Ratusan Liter Minuman Beralkohol

Senin, 29 November 2021 | 12:05 WIB
header img
Minuman beralkohol jenis Cap Tikus yang diamankan. (Foto: Istimewa)

MINUT, iNews.id - Penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa ijin terus dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa Utara.

Razia kali ini dilakukan di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kauditan, pada hari Sabtu dan Minggu (28-29/11/2021).

Menurut Kasi Humas Polres Minahasa Utara Ipda Ennas Firdaus, dalam razia ini, polisi mengamankan ratusan liter minuman captikus dan minuman beralkohol berbagai merk lainnya.

“Razia kita laksanakan di beberapa kios milik warga, yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa ijin,” ujar Ipda Ennas.

Iapun berharap peredaran miras tanpa ijin ini dapat diminimalisir, yang merupakan salah satu pemicu munculnya gangguan kamtibmas.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut