Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Mutilasi Bekasi: Motif Sakit Hati, Istri 1 Tersangka Pernah Diperkosa Korban
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Mutilasi Bekasi: 2 Tersangka Dibekuk, 1 Berhasil Kabur

Minggu, 28 November 2021 | 18:02 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Kasus Mutilasi Bekasi: 2 Tersangka Dibekuk, 1 Berhasil Kabur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus mutilasi terhadap driver ojek online berinisial RS (28).

Kasus tersebut berawal dari penemuan potongan tubuh korban di Jalan Raya Pantura, Kedungringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (27/11/2021).

“Dari kejadian ini ada dua tersangka. Yang pertama adalah MP laki-laki umur 29 tahun, kemudian FR laki-laki umur 20 tahun,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).

Sementara, ada satu orang lain yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi masih mengejarnya. Saat ini, pelaku ketiga tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

“Satu tersangka lagi, DPO atas nama ER. Ini masih dilakukan pengejaran oleh anggota kita dari Polres Metro Bekasi di lapangan untuk mengejar ER,” tutupnya.

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut