JAKARTA, iNewsManado.com - Penangkapan seorang oknum hakim Mahkamah Agung (MA) ditanggapi pihak MA.
Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro kepada MNC Portal Indonesia, Kamis, (22/9/2022), mengaku belum mendapatkan informasi resmi soal hakim agung terjaring OTT KPK. MA masih menunggu kebenaran informasi tersebut
"Kami belum tahu itu, belum ada penjelasan resmi yang kami terima. Jadi gini, kita tunggu sajalah untuk memastikan kebenaran informasi itu, kami sendiri di Mahkamah Agung (MA) belum tahu," kata Andi Samsan Nganro.
Dia menyebut, kabar penangkapan masih belum jelas kebenarannya seperti yang beredar.
"Menunggu kebenaran informasi itu, masih simpang siur juga ini, katanya pegawai, hakim agung. Ya dari pada simpang siur, ya kita tunggu saja yang resmi saja yang akurat," ucapnya.
Namun Andi menegaskan jika hakim terbukti bersalah akan ditindak tegas. MA pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Kita serahkan ke ini (KPK) tapi kita lagi nunggu informasi resmi," katanya.
Editor : Fabyan Ilat