get app
inews
Aa Text
Read Next : Wajib ke Dokter Gigi Apabila Alami Masalah Ini

Wajib Tahu, Penggunaan Odol Berlebihan Datangkan Penyakit

Kamis, 25 November 2021 | 06:53 WIB
header img
Penggunaan odol berlebihan tidak dibenarkan. (Foto: Istimewa)

Menurut Australian Dental Association, anak sebaiknya baru diberikan pasta gigi saat berusia 18 bulan atau saat gigi pertama mereka tumbuh. 

Pemberian pasta gigi untuk anak usia tersebut pun tidak dianjurkan yang mengandung fluoride.

Nah, saat anak berusia 1 setengah tahun atau lebih, orangtua dapat mulai memberikan pasta gigi yang mengandung fluoride berkadar rendah kepada anak. Ukurannya adalah sebutir beras, dan pada sikat gigi berbulu halus.

Ketika anak berusia 3 tahun atau lebih, jumlah pasta gigi yang diberikan bisa sedikit ditambah. 

Pada usia ini, ukuran pasta gigi yang direkomendasikan adalah sebesar kacang polong (0,25 gram) untuk sekali menyikat gigi.

Ada pun hal lain yang perlu diperhatikan, yaitu kandungan fluoride dalam pasta gigi yang digunakan. 

Berikut ini anjuran kandungan fluoride pada pasta gigi sesuai jenjang usia:

  • Orang dewasa harus menggunakan pasta gigi yang mengandung setidaknya 1.350 ppm kandunganfluoride.
  • Si kecil dianjurkan untuk menggunakan pasta gigi khusus anak. Untuk penggunaan pasta gigi keluarga (dewasa) pada Anak, pastikan kandungan fluoride di dalamnya hanya berkisar antara 1.350–1.500 ppm. 
  • Anak berusia kurang dari 6 tahun yang tidak mengalami kerusakan gigi dapat menggunakan odol khusus dengan kandungan lebih rendah. Namun, pastikan pasta gigi tersebut mengandung setidaknya 1.000 ppm fluoride di dalamnya.

Anjuran tersebut bisa saja berbeda, khususnya jika terdapat kondisi khusus pada rongga mulut. Hal ini dapat dicari tahu lebih lanjut dengan melakukan konsultasi kepada dokter gigi.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut