get app
inews
Aa Text
Read Next : Kantor Cabang ACC Syariah di Gorontalo Diresmikan

DPO Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Serahkan Diri

Selasa, 23 November 2021 | 14:01 WIB
header img
DPO mafia tanah yang rugikan Nirina Zubir menyerahkan diri ke polisi (Foto: Erfan Maaruf)

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir. Diketahui, sebanyak 6 aset tanah di balik nama menjadi milik mantan ART Riri Khasmita. Nirina sendiri harus menelan kerugian hingga Rp17 miliar.

Di mana, dari enam aset tersebut, dua di antaranya telah terjual ke pihak lain.
 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut