get app
inews
Aa Text
Read Next : Mafia Tanah Rugikan Korban Rp2,4 Miliar Dibekuk Polisi

Buron, Notaris di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Ditetapkan DPO

Selasa, 23 November 2021 | 12:14 WIB
header img
Nirina Zubir. (Foto: Istimewa)

Keduanya seharunya diperiksa sebagai tersangka terkait dengan kasus mafia tanah yang rugikan artis Nirina Zubir. Keduanya akan dijemput hari ini oleh tim penyidik. 

"Hari ini (dijemput)," jelasnya. 

Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir. Diketahui sebanyak 6 aset tanah dibalik nama menjadi milik mantan ART Riri Khasmita.

Dari enam aset tersebut, dua diantaranya telah terjual ke pihak lain. Dalam kasus ini, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp17 miliar. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut