JAKARTA, iNews.id - Harga mobil baru khususnya 1.500 cc-2.000 cc akan mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan di 2022. Faktor utamanya adalah berakhirnya kebijakan pemerintah yang memberikan diskon atau relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Business Innovation and Marketing & Salesn Director HPM, Yusak Billy mengatakan tahun depan harga mobil akan kembali normal bahkan bisa menjadi lebih tinggi.
Menurutnya hal tersebut dikarenakan telah berakhirnya PPNBM DTP dan penetapan PPN naik menjadi 11% yang mulai berlaku pada Januari 2022 mendatang. Kedepan Billy berharap adanya relaksasi secara berkala dari pemerintah.
"Karena PPNBM akan naik cukup tinggi di Januari nanti dengan menerapkan pajak emisi, kami berharap adanya relaksasi secara berkala penurunannya, untuk menghindari market yang shock karena kenaikan harga mobil yang tinggi secara mendadak," ujar Billy, Sabtu (20/11/2021).
Menurutnya Industri otomotif ini cukup memberikan dampak untuk pemuliaan ekonomi nasional mengingat industri ini juga menggandeng banyak industri pendukung lainnya dan menyerap banyak tenaga kerja.
Meski demikian Billy optimis pemerintah bisa mengambil keputusan yang tepat khususnya pada tahun 2022, mengingat saat ini pemulihan ekonomi juga masih berjalan dampak Pandemi Covid 19.
"Saya yakin pemerintah akan mengambil keputusan yang tepat dalam membuat strategy kedepan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi melalui industri otomotif dengan melakukan evaluasi dari Ppnbmdtp yang telah berjalan mas," lanjutnya.
Editor : Fabyan Ilat