get app
inews
Aa Read Next : Hasil Survei Antara: E2L-HJP Unggul di Kotamobagu dan Bolmong! Ini Data Lengkapnya

Jelang 2024, Marlina Moha Siahaan Backup Yasti Mokoagow

Selasa, 16 November 2021 | 10:59 WIB
header img
Marlina Moha Siahaan merupakan salah satu tokoh yang memiliki pengaruh kuat di Tanah Bogani, Bolaang Mongondow Raya. (Foto: Istimewa)

Tidak sampai di situ, Majelis Hakim juga mewajibkan MMS membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp1,2 Milyar lebih, ditambah denda sebesar Rp 200 juta. Diketahui, MMS sempat menolak dakwaan dan tuntutan JPU yang menyebutkan dirinya bersalah dan terlibat dalam perkara korupsi TPAPD Bolmong.  Bahkan, dalam pledoi pribadinya, MMS menyebutkan jika dia tidak mengetahui adanya proses pinjam uang dengan menggunakan dana TPAPD atas nama Suharjo Makalalag, Mursid Potabuga, Cymmy CP Wua dan Ikram Lasinggarung.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut