MANADO, iNewsManado.com - Pengedar obat keras Trihexiphenidyl mulai sasar daerah di luar Manado.
Setelah sejumlah penangkapan Pengedar obat keras Trihexiphenidyl dibeberapa wilayah di Manado beberapa bulan lalu, kini Pengedar obat keras Trihexiphenidyl dibekuk di Kota Kotolamobagu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu mengamankan seorang pria berinsial SS (26) yang diduga Pengedar obat keras Trihexiphenidyl.
“Warga Cianjur Jawa Barat yang tinggal di Kotamobagu Timur ini diamankan saat menjemput pesanan yang diantar oleh kurir di jalan Paloko Kinalang Kotamobagu pada hari Sabtu (27/8/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (29/8/2022).
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti ratusan obat trihexiphenidyl dari tangan SS.
“Saat dilakukan pemeriksaan, SS tak bisa mengelak. Polisi mendapatkan barang bukti obat trihexiphenidyl sebanyak 306 butir tanpa ada izin edar. Ia mengaku membelinya dari seorang teman di Jawa Barat seharga Rp. 650 ribu,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Diketahui, Trihexyphenidyl adalah obat untuk mengatasi gejala penyakit Parkinson dan gejala ekstrapiramidal akibat penggunaan obat antipsikotik tertentu. Gejala ekstrapiramidal meliputi kekakuan otot, gerak tubuh yang tidak terkendali, dan tremor. Trihexyphenidyl termasuk ke dalam golongan obat antimuskarinik.
Editor : Fabyan Ilat