MINSEL, iNews.id – Berada di Jalur Trans Sulawesi, wilayah hukum Polres Minsel rawan dalam pelanggaran lalulintas.
Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon meminta jajaran untuk tegas dalam pelaksanaan Operasi Zebra selama 14 hari ke depan.
AKBP Norman Sitindaon yang membacakan amanat tertulis Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno mengatakan, sasaran Operasi Zebra Samrat 2021 yaitu masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas.
“Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan, edukasi kepada masyarakat supaya tertib berlalulintas serta berikan pemahaman akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi nasional guna menekan angka sebaran COVID-19,” ujarnya.
Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Samrat 2021 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 15 sampai dengan 28 November 2021 mendatang.
Editor : Fabyan Ilat