get app
inews
Aa Read Next : Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Minut, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Gelar Razia di Kecamatan Kema, Polres Minut Sita 40 Liter Cap Tikus

Senin, 15 November 2021 | 15:12 WIB
header img
Barang bukti minuman beralkohol yang disita Polres Minut, Senin (15/11/2021). (Foto: Istimewa)

MINUT, iNews.id – Satresnarkoba Polres Minahasa Utara (Minut) menyita 40 liter minuman beralkohol jenis Cap Tikus dan 7 botol jenis Anggur Merah serta 36 botol Kasegaran dalam razia di wilayah Kecamatan Kema, Senin (15/11/2021).

Kasi Humas Polres Minut Ipda Enas Firdaus, mengatakan, razia dilakukan di beberapa tempat di Desa Kema II.

“Dalam razia tersebut didapati total sekitar 40 liter miras jenis cap tikus, 7 botol Anggur Merah, serta 36 botol Kasegaran,” jelasnya.

Ipda Enas Firdaus menambahkan, saat penyitaan juga disertai dengan surat tanda terima barang bukti.

“Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Minut untuk diproses lebih lanjut. Razia semacam ini terus dilakukan sebagai upaya cipta kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Ipda Enas Firdaus.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut