get app
inews
Aa Text
Read Next : WhatsApp Keluarkan Fitur Bookmark, Begini Cara Mengunakannya

3 Cara Menonaktifkan Panggilan Suara dan Video Call di WhatsApp

Senin, 15 November 2021 | 12:20 WIB
header img
Aplikasi WhatsApp.(Foto: Istimewa)

CARA menonaktifkan panggilan WhatsApp baik suara maupun video call penting untuk diketahui. Kadang kita hanya tak ingin dihubungi. Fitur panggilan suara atau video call di WhatsApp penting dan banyak digunakan karena memang praktis.

Sebab, panggilan tersebut dapat dilakukan secara gratis selama terkoneksi ke jaringan seluler/Wi-Fi.  

 

Berikut ini 3cara untuk menonaktifkan panggilan suara atau video call di WhatsApp. Apa saja? 

 

1. Paksa berhenti WhatsApp

WhatsApp adalah aplikasi yang berjalan pada latar belakang. Jadi, walau sudah ditutup, WhatsApp tidak benar-benar berhenti. Hal ini menjadikan WhatsApp tetap mampu menerima pesan dan panggilan telepon, meski aplikasinya sedang tidak dibuka.

Untuk menghilangkan semua panggilan WA yang masuk, kita bisa Force Stop WhatsApp. Caranya: - Buka Setelan. - Lalu masuk ke menu Aplikasi. - Cari aplikasi WatshApp. -Kemudian tekan Paksa berhenti.

 

2. Mengubah Izin Aplikasi WhatsApp

Cara menonaktifkan telepon WhatsApp selanjutnya bisa dilakukan dengan mengubah izin aplikasi WhatsApp. Masih memanfaatkan fitur Setting, pengguna bisa mematikan perizinan telepon untuk aplikasi WhatsApp, sehingga tidak akan menerima panggilan masuk.

Tidak hanya itu, di fitur ini, pengguna juga bisa mengatur menu-menu apa saja yang bisa di akses oleh WhatsApp, seperti kamera, kontak, lokasi, microphone, hingga folder penyimpanan. Caranya: - Buka WhatsApp. - Buka menu Settings, lalu masuk ke menu Apps dan cari aplikasi WhatsApp. - Pada bagian App Info, scroll ke bawah hingga menemukan menu App Settings, lalu masuk ke bagian Permissions. - Matikan Perizinan Telepon WhatsApp. - Pada menu App Permissions, geser toggle Phone hingga menjadi abu-abu. Jika sudah, pengguna tidak akan terganggu lagi oleh notifikasi panggilan masuk di aplikasi WhatsApp.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut