JAKARTA, iNews.id – Utang RI Rp6.711 Triliun sampai akhir September 2021. Berikut 4 fakta tentang utang RI dirangkum di Jakarta, Minggu (14/11/2021).
1. Keputusan Melakukan Utang Sudah Koordinasi dengan DPR Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan soal kondisi utang Pemerintah. Menurutnya, dalam mengambil keputusan untuk melakukan utang sudah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebab, utang ini dilakukan dalam mengurangi tekanan COVID-19 terhadap masyarakat kecil. "Kalau penerimaan kurang untuk membiayai belanja yang begitu banyak, berarti kita ada defisit atau kurang, maka kekurangannya dibiayai pakai utang. Utangnya berapa dan dari mana saja, itu semua dibahas dengan DPR sebagai wakil rakyat. Jadi kita sebelum membuat utang secara tidak langsung menyampaikan ke rakyat melalui wakil-wakil tersebut," kata Sri Mulyani dalam video virtual.
2. Bukan Sesuatu yang Diartikan Negatif
Sri Mulyani menjelaskan, utang bukan sesuatu yang diartikan negatif. Utang boleh dilakukan asal pengelolaan dan pembayarannya juga dilakukan dengan tepat.
"Bukankah utang itu jelek, nah untuk apa?Ada yang tanya, bu, kalau belanjanya saja dikurangi bisa? Bisa saja tapi kalau penerimaan kurang memang harus berutang," katanya.
3. Faktor Pendapatan yang Kurang, tetapi Belanja Negara Tetap Banyak Utang Indonesia telah mencapai angka Rp6.711,52 triliun per September 2021. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebut utang datang karena faktor pendapatan yang kurang, tetapi belanja negara tetap banyak.
“Kalau penerimaan kurang untuk membiayai belanja yang begitu banyak, berarti kita ada defisit atau kurang, maka kekurangannya dibiayai pakai utang. Utangnya berapa dan dari mana saja, itu semua dibahas dengan DPR sebagai wakil rakyat. Jadi kita sebelum membuat utang secara tidak langsung menyampaikan ke rakyat melalui wakil-wakil tersebut," kata Sri Mulyani dalam video virtual.
Editor : Fabyan Ilat