Terseret Pembunuhan Brigadir Yosua, Putri Candrawathi Tersangka
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:18 WIB
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Editor : Fabyan Ilat