get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 yang Dibuka Dua Gelombang

Gaji Lebih Besar, Ini Kelebihan PPPK Dibanding PNS

Kamis, 11 November 2021 | 12:35 WIB
header img
Ilustrasi. (Istimewa)

4. Direncanakan punya dana pensiun

Salah satu hal yang membuat posisi PNS banyak diincar adalah adanya dana pensiun. Namun, PPPK tak mau ketinggalan.

Menurut Bima, dana pensiun untuk PPPK sedang dirumuskan bersama PT Taspen. “Teman-teman Taspen sudah menyiapkan skema untuk itu. Tinggal nanti bagaimana keputusan atau kebijakan dari pemerintah untuk menetapkan pola pensiun PPPK. Itu nanti dieksekusi oleh PT Taspen,” kata dia.

BACA JUGA: Viral Video Penikaman Sadis di Hotel Makapetor Manado

5. Besaran gaji

Adapun gaji PPPK telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

 

Berikut rinciannya:

Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut