Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Siap Panggil Kaesang Pangarep
Advertisement . Scroll to see content

Terapkan Wajib Upeti ke Pimpinan Daerah, Bupati Pemalang Ditangkap KPK

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:41 WIB
  • author Ariedwi Satrio
Terapkan Wajib Upeti ke Pimpinan Daerah, Bupati Pemalang Ditangkap KPK
Mukti Agung Wibowo, bupati Pemalang ditangkap KPK. Foto/Istimewa

IPW mendapat informasi dari masyarakat soal dugaan jual beli jabatan di kepemimpinan Mukti Agung Wibowo. IPW meminta KPK maupun aparat penegak hukum lain bertindak.

"IPW mendesak KPK melakukan pemantauan dan pendampingan pada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat atau ASN Kabupaten Pemalang terkait dugaan terjadinya suap/gratifikasi terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam penempatan rotasi jabatan di Pemkab Pemalang," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut