Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Umumkan Pencairan THR ASN pada 17 Maret 2025, Imbau Kurir dan Ojek Online Terima Bonus
Advertisement . Scroll to see content

Begini Rincian Kenaikan Tarif Ojek Online Terbaru di Indonesia, Biaya Jasa Jabodetabek Naik Rp5.000

Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:05 WIB
  • author Fabyan Ilat
Begini Rincian Kenaikan Tarif Ojek Online Terbaru di Indonesia, Biaya Jasa Jabodetabek Naik Rp5.000
Rincian kenaikan tarif ojek online terbaru di Indonesia. Foto/Istimewa

Aturan lama tarif ojek online di Indonesia: 

Besaran Biaya Jasa Zona I 

Biaya jasa batas bawah = Rp 1.850 per km 

Biaya jasa batas atas = Rp 2.300 per km 

Rentang biaya jasa minimal = Rp 7.000 hingga Rp 10.000 

 

Besaran Biaya Jasa Zona II 

Biaya jasa batas bawah = Rp 2.000 per km 

Biaya jasa batas atas = Rp 2.500 per km 

Rentang biaya jasa minimal = Rp 8.000 hingga Rp 10.000 

 

Besaran Biaya Jasa Zona III 

Biaya jasa batas bawah = Rp 2.100 per km 

Biaya jasa batas atas = Rp 2.600 per km 

Rentang biaya jasa minimal = Rp 7.000 hingga Rp 10.000 

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut