get app
inews
Aa Text
Read Next : Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya Pimpin Upacara Bendera 17an di Makodam

DPR Paripurna Setujui Jenderal Andika Perkasa Panglima TNI

Senin, 08 November 2021 | 10:54 WIB
header img
Jenderal TNI Andika Perkasa. (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – DPR setuju Andika Perkasa Panglima TNI. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan paripurna Senin (8/11/2021).

"Sidang dewan perkenankan kami bertanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit n proper test tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui ?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin sidang paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.

"Setujuu," jawab anggota dewan yang hadir.

Setelah mendapat persetujuan, Ketua DPR RI pun mempersilahkan Jenderal Andika Perkasa memperkenalkan dirinya sebagai Panglima TNI di hadapan anggota parlemen yang hadir di ruang rapat paripruna.

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa telah menempuh sejumlah rangkaian untuk menjadi orang nomor satu di TNI ini.

Pada hari Rabu 3 November 2021, pimpinan DPR menerima surat presiden (Surpres) dari Istana melalui menteri sekrrtaris negara (Mensesneg) Pratikno. Selanjutnya, pada hari Kamis 5 November, Komisi I DPR menggelar rapat internal guna mengatur jadwal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).  Sebelum menggelar tahapan ini, Komisi I DPR pun terlebih dahulu menggelar verifikasi administrasi pada hari Jumat 5 November kemarin.

Selanjutnya, setelah administrasi dinyatakan lengkap, Komisi I DPR pun memutuskan mengeglar fit and proper test pada hari Sabtu 6 November dalam rangka mendengar visi dan misi dari Andika Perkasa.

Setelah menjalankan fit and proper test, Komisi I DPR pun menggelar verifikasi faktual ke kediaman Andika Perkasa di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Minggu 7 November kemarin. Akhirnya, pada hari ini Jenderal Andika Perkasa mendapatkan persetujuan dari DPR RI lewat sidang paripurna.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut