get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Harga BBM Pertamina Terbaru 1 November 2024 untuk Sulawesi, Gorontalo dan Maluku

Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Residivis Spesialis Pencuri HP di Gorontalo Kembali Ditangkap Polisi

Minggu, 07 November 2021 | 18:08 WIB
header img
Pelaku saat diamankan. (Istimewa)

GORONTALO, iNews.id - Spesialis pencuri HP di Gorontalo inisial YN (39) warga Desa Tinelo, Kcamatan Suwawa ditangkap polisi, Sabtu (06/11/2021). Tim Watawatanga Sat Reskrim Polres Bone Bolango yang diback up Oleh Tim Resmob Polda Gorontalo menangkap tersanfka saat berada di Kelurahan Dulalowo Timur Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, pelaku merupakan salah satu residivis tindak pidana pencurian dan sudah ketiga kalinya keluar masuk lembaga pemasyarakatan dan baru saja bebas 2 bulan lalu.

Dikatakan Sucipto, kronologi diamankannya pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Watawatanga Sat Reskrim Polres Bone Bolango bersama Tim Resmob Polda Gorontalo, dimana tim mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki laki yang telah membeli handphone yang sama persis dengan handphone yang telah hilang/dicuri.

“Dari informasi tersebut, Tim langsung menuju lokasi dari pembeli yakni Lk. MD dan Lk.MR yang berada di Kabupaten Gorontalo, dimana saat dilakukan introgasi kepada kedua pembeli tersebut, mereka menyampaikan bahwa Handphone dibeli dari pelaku YN,” terang Sucipto.

Lanjut Sucipto, berbekal dari informasi masyarakat, Pelaku YN berhasil diamankan dengan barang bukti 6 unit handphone.

“Dari barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 1 (satu) unit Handphone Redmi 9 c warna merah, 1 (satu) unit Handphone Oppo A 5 s warna hitam, 1 (satu) unit handphone Xiaomi S 2 warna grey, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Poco X 3 warna hitam, 1(satu) unit handphone Vivo warna hitam dan 1 (satu) unit handphone Redmi note 8 warna hitam,” ujar Katim Resmob.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut