get app
inews
Aa Text
Read Next : Pupuk Kaltim Berhasil Realisasikan 72.436 Hektare Lahan dengan 24.497 Petani Pada 2023

Pemerintah Terbitkan Sukuk Tabungan Kupon 4,8%, Cek Penjelasan Jika Anda Berminat

Rabu, 03 November 2021 | 09:38 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Bentuk dan karakteristik sukuk negara ini adalah tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder atau non-tradable dan tidak dapat dilikuidasi atau dicairkan sampai jatuh tempo kecuali pada periode early redemption. Tanggal penetapan hasil penjualan pada 22 November 2021, tanggal setelmen pada 24 November 2021, tanggal jatuh tempo pada 10 November 2023 dan pembayaran imbalan atau kupon pertama kali pada 10 Desember 2021 atau short coupon.

Minimum pemesanannya sebesar Rp1 juta sedangkan maksimum Rp1 miliar dengan akad wakalah dan tingkat kupon sebesar 4,8% mengambang dengan kupon minimal atau floating with floor acuan BI 7-Days Reversed Repo Rate.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut