get app
inews
Aa Read Next : Pupuk Kaltim Berhasil Realisasikan 72.436 Hektare Lahan dengan 24.497 Petani Pada 2023

Pemerintah Terbitkan Sukuk Tabungan Kupon 4,8%, Cek Penjelasan Jika Anda Berminat

Rabu, 03 November 2021 | 09:38 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id – Pihak Kementerian Keuangan akan menawarkan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008. Melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), ini merupakan penerbitan Green Sukuk Ritel ketiga. Penerbitan sukuk menunjukkan komitmen dan kontribusi Pemerintah dalam mengembangkan pasar keuangan Syariah dan juga dalam mengatasi perubahan iklim, yang diwujudkan melalui penerbitan instrumen pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan.

Melalui penerbitan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008, pemerintah akan membiayai proyek-proyek ramah lingkungan, seperti transportasi berkelanjutan (sustainable transportation) dan ketahanan terhadap perubahan iklim (resilience to climate change), sebagaimana digariskan dalam Green Bond/Sukuk Framework.

"Upaya Pemerintah ini diharapkan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebagai bagian dari komitmen untuk mengurangi dampak perubahan iklim yang telah terjadi," tulis keterangan DJPPR di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Tujuan penerbitan ST008 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2021. Melalui pembelian Green Sukuk Ritel - Sukuk Tabungan seri ST008, Pemerintah memberi kesempatan kepada investor individu Warga Negara Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan nasional sekaligus berkontribusi dalam aksi mitigasi perubahan iklim

Secara rinci, periode registrasi penawaran sukuk tabungan seri ST008 adalah setiap saat pada mitra distribusi yang telah ditetapkan mulai 1 November 2021 pada pukul 09.00 WIB hingga 17 November 2021 pada pukul 10.00 WIB.

Bentuk dan karakteristik sukuk negara ini adalah tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder atau non-tradable dan tidak dapat dilikuidasi atau dicairkan sampai jatuh tempo kecuali pada periode early redemption. Tanggal penetapan hasil penjualan pada 22 November 2021, tanggal setelmen pada 24 November 2021, tanggal jatuh tempo pada 10 November 2023 dan pembayaran imbalan atau kupon pertama kali pada 10 Desember 2021 atau short coupon.

Minimum pemesanannya sebesar Rp1 juta sedangkan maksimum Rp1 miliar dengan akad wakalah dan tingkat kupon sebesar 4,8% mengambang dengan kupon minimal atau floating with floor acuan BI 7-Days Reversed Repo Rate.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut