JAKARTA, iNewsManado.com - Fakta baru ditemukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam pengungkapan kasus Brigadir J.
Komnas HAM mendapati fakta Terkait luka tembak pada Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan luka tembak yang bersarang di tubuh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari jarak dekat.
Penilaian itu diyakini Anam setelah mendengar keterangan dari tim Forensik Polri pada pemeriksaan Senin (25/7/2022).
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," ujar Anam saat
Lebih lanjut, Anam berkata pihaknya sangat dijelaskan detail terkait karakter dan jenis luka di tubuh Brigadir J oleh tim Forensik Polri. Bahkan, penjelasan terkait luka itu dibeberkan sebelum jasad diautopsi.
"Kalau ada lebam mayat tipis atau tebal, itu sangat kelihatan, kami ditunjukkan itu. Kami juga ditunjukkan titik-titik lubang luka, terus kami ditunjukkan bagaimana mekanisme kerja mereka dalam menyakiti," jelasnya. Tak hanya luka, Komnas HAM juga mendapat penjelasan utuh organ dalam Brigadir J. Bagi Anam, keterangan dari tim Forensik Polri sangat transparan. "Apakah kami bisa menarik kesimpulan? Secara prosedur sebenarnya kami bisa menarik kesimpulan untuk internal tim, karena kami sudah dapat dari keluarga, dari keluarga kami uji dengan ahli, habis itu kami pakai dari keliuarga dan ahli itu untuk menanya banyak hal kepada Dokkes," tutur Anam.
"Namun demikian karena ada proses ekshumasi, kami akan tunggu hasil ekshumasi," tandasnya.
Sebelumnya, Tim Forensik Polri hadir dalam pertemuan dengan komisioner Komnas HAM terkait pemantauan dan penyelidikan penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.
Editor : Fabyan Ilat