get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Trihexyphenidyl di Kota Bitung, RG Ditangkap Polisi

Penadah Handphone Curian di Manado Diringkus Polisi

Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:24 WIB
header img
Penadah handphone curian diringkus polisi. Foto/Humas Polda Sulut/Istimewa

Sementara itu dalam penyelidikan, diketahui pelaku menjual handphone di Manado kepada OI dengan harga Rp550 ribu. Selanjutnya, OI menjual kembali handphone hasil curian tersebut kepada orang lain seharga Rp1,2 juta. Tim gabungan lalu mengetahui keberadaan terduga penadah, di wilayah Singkil, kemudian menangkapnya tanpa perlawanan.

“Terduga penadah beserta barang bukti handphone kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan pelaku pencurian masih dalam pengejaran petugas,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut