JAKARTA, iNewsManado.com - Bekas Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) hari ini.
Usai bebas bersyarat, Habib Rizieq langsung menggelar pertemuan bersama para simpatisan di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Habib Rizieq memberikan pernyataan terkait kebebasan bersyaratnya.
Habib Rizieq menegaskan, ia keluar dari penjara murni dari perjuangan bersama orang-orang yang telah mendoakannya, bukan dari kubu tertentu maupun partai politik.
"Jadi ini sengaja saya garis bawahi, pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan, tapi ini pemberian satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya," kata Habib Rizieq dalam konferensi pers di kediamannya, Rabu (20/7/2022).
Ia menambahkan, kebebasannya juga termasuk perjuangan dari istri tercinta. "Dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Syarifa Fadlun binti Fadil bin Usman bin Yahya," tuturnya.
Editor : Fabyan Ilat