get app
inews
Aa
Read Next : Edarkan Trihexyphenidyl di Kota Bitung, RG Ditangkap Polisi

Cemburu, Pria di Bitung Aniaya Teman Lelaki Pacarnya

Selasa, 19 Juli 2022 | 09:15 WIB
header img
Pelaku penganiayaan di Bitung. Foto/Humas Polda Sulut/Istimewa

BITUNG, iNewsManado.com – Kasus penganiayaan dipicu cemburu terjadi di Kota Bitung

Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Ranowulu, Bitung, pada hari Senin (18/7/2022) sekitar 20.30 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial PL (35) diamankan di Girian Permai, tak lama setelah kejadian,” ujarnya, Selasa (19/7/2022) pagi.

Terduga pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Harry Rehatta (25) diduga dipicu karena faktor cemburu.

“Mengetahui pacarnya ada hubungan dengan korban, terduga pelaku marah dan kemudian menyuruh pacarnya mengundang korban melalui pesan WA untuk bertemu,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat bertemu dengan korban, terduga pelaku yang ditemani pacarnya langsung melakukan interogasi dan menganiayanya.

“Saat korban tiba, terduga pelaku langsung menodongkan pisau cutter dan mengayunkannya ke arah korban, sehingga mengenai telapak tangan kiri korban,” lanjutnya.

Tak hanya itu, terduga pelaku juga mengambil sepeda motor dan handphone korban.

“Karena takut, korban kemudian melarikan diri, sedangkan sepeda motor korban bersama handphonenya yang terjatuh langsung diambil dan disimpan di rumah terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut