MANADO, iNewsManado.com – Judi togel online di Kabupaten Minahasa menjerat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 22 tahun inisial LM warga Desa Kembes Satu, Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, pada hari Sabtu (16/7/2022).
Tim Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku judi togel online tersebut tanpa perlawanan setelah mendapat informasi dari warga.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) warga setempat, berinisial LM (22). Pelaku tertangkap tangan sedang merekap judi togel online di sekitar tempat tinggalnya,” ungkapnya, Senin (18/7/2022).
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, aksi pelaku sebelumnya sempat dilaporkan salah satu warga.
“Merasa resah dengan aksi judi online tersebut, salah satu warga selanjutnya melaporkan aksi pelaku. Polisi pun segera bertindak dengan melakukan penyelidikan,” katanya.
Editor : Fabyan Ilat