get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi!  Cuti Bersama Idul Fitri 4 Hari, 29 April dan 4-6 Mei 2022

Cuti Bersama 24 Desember 2021 Dihapus

Rabu, 27 Oktober 2021 | 10:57 WIB
header img
Cuti bersama diakhir tahun resmi dihapus pemerintah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Agenda cuti bersama 24 Desember 2021 dihapus. Langkah itu dilakukan pemerintah terkait pengendalian masyarakat mencegahlonjakan kasus COVID-19. Selasa (26/10/2021) Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa yang mengatakan langkah itu diambil untuk menekan penularan kasus COVID-19.

BACA JUGA: Polres Ungkap Peredaran Uang Palsu Minut, Tersangka Akui Sempat Berhubungan Sesama Jenis

Berdasarkan surat keputusan 3 menteri telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021 dan libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.

BACA JUGA: Waspada, Kota Manado Potensi Banjir di November

Keputusan ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait antara lain: Kemenhub, Kemenag, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenaker, Kominfo dan TNI/Polri, untuk menyiapkan kebijakan dan langkah antisipasi menghadapi libur Nataru, khususnya pada rentang tanggal yang dianggap krusial yaitu mulai 23 Desember 2021 s.d 3 Januari 2022.
 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut