get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi di DPRD Bitung, Kejari Sita Ratusan Dokumen

Alamak! Pria 21 Tahun di Bitung Kepergok Mencuri Jagung, Istri Ditinggalkan di TKP

Sabtu, 16 Juli 2022 | 13:48 WIB
header img
Pelaku pencurian jagung di Kota Bitung. Foto/Humas Polda Sulut/Istimewa

BITUNG, iNewsManado.com - Aksi pencurian jagung diungkap jajaran Tim Resmob Polsek Matuari.

Polisi mengamankan pelaku tindak pidana pencurian tanaman jagung yang terjadi di sebuah perkebunan di Kecamatan Matuari milik seorang warga bernama Herson Bano (57), pada hari Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.

Dihubungi Sabtu (16/7/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial FP (21) warga Matuari akhirnya berhasil diamankan pada Kamis (14/7/2022) siang di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, Bitung,” ujarnya.

Aksi pencurian ini terungkap saat pelaku akan melakukan pencurian di TKP.

“Pada hari Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 03.00 Wita, polisi memergoki pelaku bersama temannya sedang melakukan pencurian, namun saat akan ditangkap, keduanya berhasil kabur. Karena takut tertangkap, pelaku kemudian lari meninggalkan isterinya di TKP yang saat itu berada di dalam mobil pickup,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polisi akhirnya membawa barang bukti kendaraan pickup ke Mako Polsek Matuari selanjutnya mencari keberadaan pelaku.

“Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Pelaku bersama barang bukti kendaraan pickup dan 4 karung tanaman jagung sudah berada di Mako Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Korban juga mengaku sebelumnya ia mengalami kecurian tanaman jagung pada bulan Juni 2022 silam sebanyak 37 karung.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut